Kantor Hukum Jamaluddin Bin Mansyur, S.H & Rekan

Kami menyediakan layanan konsultasi hukum secara online dan offline untuk berbagai perkara, mulai dari perceraian hingga sengketa tanah.

Biaya Konsultasi

Biaya Mulai Dari Rp. 300.000

Konsultasi Online (Per 1 Jam)

Perkara Perceraian (Perkara Ringan)


Minimum Rp300.000

Konsultasi untuk kasus perceraian dengan pendekatan yang cepat dan terjangkau.

Perkara Sengketa Tanah, Narkoba, dan Perkara Berat Lainnya

Minimum Rp500.000

Layanan untuk kasus kompleks seperti sengketa tanah atau narkoba.

Perkara Perceraian (Perkara Ringan)


Minimum Rp. 300.000

Konsultasi untuk kasus perceraian dengan pendekatan yang cepat dan terjangkau.

Perkara Sengketa Tanah, Narkoba, dan Perkara Berat Lainnya

Minimum Rp. 500.000

Layanan untuk kasus kompleks seperti sengketa tanah atau narkoba.

Offline Janji Temu

Perkara Perceraian (Perkara Ringan)

 

Minimum Rp500.000

Konsultasi tatap muka untuk kasus perceraian dengan solusi mendalam.

Perkara Sengketa Tanah, Narkoba, dan Perkara Berat Lainnya

Minimum Rp1.000.000

Konsultasi langsung untuk kasus berat dengan analisis menyeluruh.

Perkara Perceraian (Perkara Ringan)

Minimum Rp. 500.000

Konsultasi tatap muka untuk kasus perceraian dengan solusi mendalam.

Perkara Sengketa Tanah, Narkoba, dan Perkara Berat Lainnya

Minimum Rp. 1.000.000

Konsultasi langsung untuk kasus berat dengan analisis menyeluruh.

Pilih Layanan dan Lakukan Pembayaran

Mulai konsultasi Anda sekarang dengan memilih layanan dan menyelesaikan pembayaran.